Mengapa Harus Ada Nishab dan Haul dalam Zakat Perdagangan?

By Fatiha Agyal S

09/05/2020

Zakat perdagangan merupakan zakat yang wajib dikeluarkan dari harta niaga, yaitu aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam suatu hadits, Rasulullah telah memberi perintah terkait zakat perdagangan,⁣

“Adalah Rasulullah SAW menyuruh kami mengeluarkan zakat dari apa yang telah disediakan untuk dijual." (H.R. Abu Daud)⁣

Zakat yang dikeluarkan dari harta perniagaan adalah sebesar 2,5%, dengan nishab setara 85 gram emas dan sudah mencapai 1 tahun (haul). Namun, ada yang beranggapan bahwa syarat nishab dan haul tidak perlu dalam zakat perdagangan.⁣

Sekilas, pendapat kedua tampak lebih meringankan kita. Tetapi, jika ditinjau lebih jauh lagi, ketiadaan syarat nishab dan haul justru dapat menjauhkan kaum muslimin dari dunia perdagangan. ⁣

Keuntungan yang diperoleh para pedagang atau pengusaha tentunya berbeda-beda. Pengusaha kecil tak jarang memiliki keuntungan di bawah 2,5% dari dagangannya. Bayangkan jika mereka tetap wajib membayar zakat tanpa penetapan nishab dan haul. ⁣

Mengeluarkan 2,5% berarti mengeluarkan seluruh keuntungan yang dimiliki, ditambah sesuatu yang seharusnya menjadi modal perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Lama-lama, angka 2,5% ini akan membuat perusahaan kolaps. ⁣

Allah tentu saja tidak akan menyulitkan hamba-Nya dengan menetapkan hukum yang sulit. Oleh karena itu, penetapan nishab dan haul ini hadir agar kewajiban zakat perdagangan ini dapat dibebankan kepada orang-orang yang mampu melaksanakannya. ⁣

Kalaupun perniagaan kita belum mencapai nishab tersebut, kita masih dapat meraup pahala dengan berinfaq, bukan? 😊⁣
⁣⁣
Sumber: Pesan Islami Ramadhan Tentang Zakat oleh Ust. Fatchul Umam⁣ (Dewan Syariah Rumah Amal Salman)

Kajian & Tips

Bagikan :

Kajian & Tips
Bagikan

Berita Lainnya